Menurut Soehadi (2005), kekuatan suatu merek (brand equity) dapat diukur berdasarkan tujuh indikator, yaitu :
- Leadership yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pasar, baik harga maupun atribut non-harga.
- Stability yaitu kemampuan untuk mempertahankan loyalitas pelanggan.
- Market yaitu kekuatan merk untuk meningkatkan kinerja toko atau distributor.
- Internationality yaitu kemampuan merk untuk keluar dari area geografisnya atau masuk ke negara maupun daerah lain.
- Trend yaitu merk menjadi semakin penting dalam industri.
- Support yaitu besarnya dana yang dikeluarkan untuk mengkomunikasikan merk.
- Protection yaitu merk tersebut mempunyai legalitas.